"Kita tidak ada komunikasi dan tahu-tahu sudah berada dikantor polisi," pungkasnya.
Sebagai tambahan, Venna Melinda sendiri memutuskan untuk menutup rapat pintu damai dengan Ferry Irawan.
Meski Ferry telah mengucapkan permintaan maaf, Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Venna Melinda menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu damai terhadap Ferry.
Tak hanya itu, gugatan cerai terhadap Ferry juga tengah disiapkan.
“Sudah (tutup pintu damai). Kami sedang tunggu proses pidana ini,” ucap Hotman Paris dikutip dari laman kompas.com.
Lebih lanjut dalam waktu dekat Venna Melinda akan kembali ke Polda Jawa Timur guna pemeriksaan atas laporannya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Venna mengaku menjadi korban KDRT dari Ferry Irawan saat sedang berada di Kediri, Jawa Timur.
Bahkan diduga akibat KDRT itu Venna mengalami luka di bagian hidung.
Venna akhirnya melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. Saat ini, Ferry Irawan telah ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan KDRT. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Usianya Sudah Kepala 4, Song Hye Kyo Akui Tak Suka dengan Keramaian: Saya Suka Sepi
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar