GridPop.ID - Septia Yetri ajukan banyak syarat pada Putra Siregar jika ingin rujuk.
Ya, untuk rujuk Putra Siregar harus menyetujui perjanjian yang sudah dibuat oleh Septia.
Sebelumnya pengusaha Putra Siregar dan Septia Yetri Opani menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023) hari ini.
Putra Siregar bersyukur karena Septia bersedia untuk rujuk.
“Nah abis itu mediasi nih, ditanya dong sama pihak mediatornya.
Ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya, kalau udah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya,” ujar Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
“Kalau udah ninggalin rumah otomatis komunikasi jauh, Dinasihati mediatornya, dinasihati sampai ke sini. Kedua ditanya, 'masih mau rujuk enggak?.’ Alhamdullilah Septi mau, alhamdulillah,” lanjut Putra.
Namun, untuk rujuk Putra harus menyetujui perjanjian yang sudah dibuat oleh Septia.
Putra mengatakan, ada sejumlah poin yang diajukan Septia dalam perjanjian rujuk tersebut.
Beberapa poin besar dari perjanjian itu yakni, soal aset atau harta, perubahan perilaku, harus izin istri ke luar rumah maupun tentang pekerjaan, berjanji tidak melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), berjanji tidak selingkuh.
“Ya persyaratannya ini lumayan banyak banget. Alhamdulillah dari istri saya mau berdamai dengan beberapa hal, perilaku lebih baik, kedua tidak KDRT,” ucap Putra.
“Insya Allah saya tidak ada. Semua orang maunya seperti itu. Paling banyak itu aset, semua aset dibahas,” lanjut Putra.
Dengan berbagai persyaratan rujuk dari Septia, Putra mengatakan, mediator menyarankannya untuk pikir-pikir dan konsultasi ke pengacara.
“Saya mau menyetujui tapi kata mediatornya oh ini kan ada perkara hukum. Mengingat saya enggak nyangka sedalam ini lho sampai hal-hal yang enggak saya duga sampai dibawa, harta saya yang dulu semuanyalah ini,” ucap Putra.
Oleh karena itu, sidang mediasi itu dilanjutkan pada Selasa (7/2/2023) depan.
Putra juga masih ingin membaca dan mempelajari berbagai persyaratan rujuk dari istrinya.
“Nah dikasih kesempatan saya, kalau saya tanda tangan lawyer saya tiba-tiba bilang wah ini bahaya buat kamu bisa ditendang dari perusahaan atau apa gimana? Rugi dong. Saya berdarah-darah juga,” ujar Putra.
“Harus sih (konsultasi), ini kan yang nyusun lawyer kan. Saya ini kan orang awam, pebisnis. Dari bahasa pasal ini, pihak pertama pihak ini pihak itu jadi harus orang yang berkompeten yah,” tutur Putra.
Diwawancari terpisah, Septia Yetri mengakui memang ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi Putra Siregar ketika keduanya ingin bersama kembali.
Ia pun mempersilahkan suaminya itu untuk mempelajari dulu persyaratan yang diberikan agar nantinya tak ada yang merasa dirugikan.
"Iya supaya sama-sama tidak dirugikan jadi Bang Putra pelajari dulu itu tuntutannya, dan nanti setuju atau gak setujunya mungkin nanti dia bakal kasih di tanggal 7, karena ada sidang di tanggal 7 Februari, sidang mediasi lagi," jelas Septia.
"Dia bilang 'saya pelajari dulu ya semua isinya' ya karena kan bang Putra hari ini gak bawa lawyer, jadi dia akan lebih pelajari itu ke kuasa hukumnya, karena kan ini hukum jadi diserahkan sama ahlinya," terang Septia.
Sekedar informasi, Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur karena beberapa alasan.
Septia hanya mengatakan bahwa Putra Siregar kerap melakukan kesalahan yang sama berulang kali.
"Bahkan aset enggak terduga yang saya pikir dia enggak tahu dia ternyata tahu, banyak banget,” lanjutnya.
Septia Yetri sudah setuju untuk rujuk dan berdamai dengan Putra Siregar namun dengan catatan bahwa suaminya itu mau mengabulkan sederet persyaratan yang diajukan.
Keduanya dipertemukan dalam sidang mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar