GridPop.ID - Seorang ayah tiri di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Bahkan aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri terhadap sang anak tiri sudah dilakukan berkali-kali sejak 2020 hingga 2023.
Melansir Kompas.com, diketahui ayah tiri bejat tersebut berinisial SY (42).
Diketahui bahwa korban selama ini tinggal satu atap dengan pelaku.
"Jadi, tersangka menikah dengan ibu korban pada tahun 2016," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (25/1/2023).
Ketika korban memasuki usia SMP, ia bersekolah di pesantren di Kabupaten Situbondo.
"Dan, lokasi pondok tersebut, berdekatan dengan kediaman kerabat korban," ungkap Agus.
Di sana pelaku kerap datang untuk melakukan kunjungan sekaligus memberi uang saku pada korban.
"Lalu mereka bertemu di rumah kerabatnya," terang Agus.
Pelaku dan korban lantas menginap di kediaman kerabat mereka tersebut lantaran sudah kemalaman.
Ketika korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban sekitar pukul 23.30 WIB.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar