GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual memang masih sering terjadi.
Mirisnya aksi pelecehan seksual juga terjadi pada anak di bawah umur dan remaja.
Tak hanya itu, orang terdekat korban yang justru kerap kali menjadi pelakunya.
Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak tiri baru-baru ini menjadi sorotan.
Rumah sepi jadi kesempatan pelaku untuk lampiaskan nafsu bejatnya.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, seorang pria berinsial SY (42) diciduk polisi karena perbuatannya yang menggauli anak tirinya.
SY menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun
Pemerkosaan yang dilakukan SY dilakukan dalam rentang 2020 hingga 2023.
Aksi bejatnya itu lakukan di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Rasa Cintanya Hilang Tak Berbekas, Venna Melinda Legowo Berpisah dari Ferry Irawan: Ini Udah Nasib
Source | : | Tribunstyle,Parapuan-panu |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar