Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, tersangka memperkosa korban dua kali berdasarkan hasil penyidikan sementara.
"Aksi dilakukan di rumah, Saat ibu kandung korban tidak ada," kata Agus, Rabu (25/1/2023).
Korban takut untuk mengadu sehingga aksi SY baru bisa terungkap setelah dua tahun kemudian.
Terbongkarnya pemerkosaan itu setelah korban berani buka suara dan melaporkan kejadian pemerkosaan yang ia alami ke kakak kandungnya.
Melansir Kompas.com, menguak awal peristiwa bejat itu terjadi.
Saat memasuki usia SMP, korban mondok pesantren di Kabupaten Situbondo.
"Dan, lokasi pondok tersebut, berdekatan dengan kediaman kerabat korban," ungkap Agus.
Saat di Situbondo itu, ayah tiri korban sering datang untuk berkunjung.
Dia juga memberi uang saku untuk korban.
Baca Juga: Kehabisan Uang Cash? Simak Nih Cara Tarik Tunai OVO di Indomaret yang Dijamin Anti Ribet!
Source | : | Tribunstyle,Parapuan-panu |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar