GridPop.ID - Apa yang dilakukan pemuda di Kabupaten Ponorogo ini terbilang tak lazim.
Bagaimana tidak, pemuda berinisial FA (22) maling celana dalam pria dan melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Penyimpangan seksual itu dilakukan pelaku demi memenuhi fantasi seksual.
Melansir Kompas.com, FA yang merupakan pria asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini telah ditangkap Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo.
Adapun korban pencabulan adalah siswa SD yang tinggal di skeitar rumah pelaku.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali.
Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” jelas Catur.
Lebih lanjut, Catur menerangkan bahwa pelaku juga kepergok mencuri celana dalam pada, Senin (23/1/2023).
Celana dalam tersebut merupakan milik ayah siswa SD yang telah dicabulinya.
Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FA juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bekasi |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar