Zheng akhirnya ditangkap dan dituduh melakukan poligami pada November 2018.
Meskipun telah ditinggalkan oleh istri pertamanya, Zheng berharap masih bisa memperbaiki keluarganya.
Setidaknya dengan salah satu istrinya yang tersisa.
"Setelah saya keluar, saya akan melihat siapa yang bisa memaafkan saya dan saya akan bersamanya," kata Zheng kepada wartawan.
Poligami dalam Islam
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewswiki.com, poligami merupakan perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan.
Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi hanya maksimal empat orang isteri.
Acuan poligami, melalui dua ayat pokok yakni QS. al-Nisa’ (4): 3 dan QS. al-Nisa’ (4): 129.
Poligami sudah berjalan seiring perjalanan umat manusia, sehingga poligami bukanlah tren baru yang muncul tiba-tiba begitu saja.
Para ulama pun berbeda pendapat mengenai ketentuan dan hukum poligami.
Ada yang menyetujui poligami dengan persyaratan yang agak longgar, namun ada pula yang mempersyaratkannya dengan ketat. GridPop.ID (*)
Source | : | Sosok.id,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar