GridPop.ID - Bejat adalah satu kata yang tepat menggambarkan sosok ayah satu ini.
Bagaimana tidak, seorang ayah tega melakukan pelecehan seksual terhadap sang anak kandung.
Adapun motif tindakan asusila tersebut yakni si ayah mengaku kangen kemudian mengajak korban menginap.
Melansir Kompas.com, akibat perbuatan bejat pelaku berinisial JM (34), alat kelamin korban yang masih di bawah umur itu mengalami luka.
Pelaku telah diringkus pihak berwajib.
JM ditangkap di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Hal tersebut diungkap Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifya Zaen.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas pencabulan anak di bawah umur," kata Wido melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/2/2023).
Korban, ujar Wido adalah anak kandung pelaku yang berinisial Y (6).
Dikatakan bahwa korban tidak tinggal bersama tersangka lantaran orang tuanya itu sudah bercerai.
Korban tinggal bersama sang nenek, sedangkan sang ibu bekerja di Bogor.
Source | : | Kompas.com,Tribun Padang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar