GridPop.ID - Tahukah kamu bagaimana cara melindungi data diri pribadi dari pencurian pinjol ilegal?
Pinjol ilegal memang marak di kalangan masyarakat saat ini.
Sebab, banyak kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal dalam mengajukan pinjaman.
Tapi, sebenarnya jika meminjam uang melalui pinjol, keamanan mu terancam!
Mengutip GridStar.ID, begini cara melindungi data pribadi dari bahaya pinjol ilegal.
Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, penyedia pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir.
"Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung.
Tetapi memang terkesan "diberikan izin" oleh penggunanya," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/04/2021).
"Dia (pinjol ilegal) bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah," ujar Ruby.
Ia menerangkan bahwa ada sederet cara yang dapat dilakukan untuk menjaga agar data pribadi tidak bocor sehingga berujung disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.
Pertama, jangan pernah memasang aplikasi pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone.
Baca Juga: Jangan Mau Kena Tipu, Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak di OJK via WhatsApp
Source | : | Sripoku.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar