GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) kini tengah menjadi sorotan.
Mario Dandy sendiri merupakan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yakni Rafael Trisambodo.
Dilansir dari laman tribunnews.com, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak berbuntut panjang.
Mario kini dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).
Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.
Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.
"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar