Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.
Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG (oleh korban)," kata Ade Ary, Rabu lalu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.
Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)
Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.
Baca Juga: VIRAL Foto Panas Tokoh Agama di Bali Beredar Luas, Sosok Pemeran WanitaJadi Sorotan
Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.
Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.