GridPop.ID - Kasus KDRT yang terjadi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda masih terus bergulir hingga saat ini.
Ferry Irawan disebut-sebut memiliki kesempatan untuk bebas dari tahanan Polda Jatim.
Peluang bebas Ferry Irawan tersebut terbuka saat Venna Melinda menemuinya di tahanan.
Kabar ini disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
Jeffry menuturkan Venna Melinda mau mencabut laporannya dengan syarat Ferry Irawan mau mengakui perbuatannya di hadapan media.
“Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” kata Jeffry Simatupang dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Ferry Irawan lantas menolak permintaan sang istri.
Ia memilih menjalan proses hukum.
“‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan.' Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjut Jeffry.
Baca Juga: 'Katanya Sakit Tulang Rusuk' Hariati Sindir Aksi Venna Melinda Kunjungi Ferry Irawan tanpa Pengacara
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar