GridPop.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dukun di Aceh Tenggara berhasil terungkap saat korban hendak menikah.
Melansir Tribun Medan, seorang dukun melakukan pemerkosaan terhadap kakak beradik sejak 2016.
Kala itu kedua korban masih berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Pelaku adalah Alam Doneh alias Kakek Pacat (57), yang dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai dukun yang bisa mengobati orang-orang sakit.
Dalam aksinya, ia mengiming-imingi kedua korban dengan uang.
Kian mengejutkannya lagi, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan aksi bejat itu.
Korban yang ketakutan tak bisa melawan, apalagi si dukun dikenal dapat menyantet orang.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ada seorang pria yang ingin menikahi satu bocah tersebut.
Lantaran calon istri sudah tak lagi perawan, si pria lantas memberitahu kepada orang tua korban.
Insiden ini terjadi pertama kali pada 2016 saat korban pertama sedang bermain di rumah terdakwa pada siang hari.
Terdakwa menghampiri korban dan membisikan untuk mangajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Source | : | Tribun Medan,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar