GridPop.ID - Penangkapan selebgram Akbar Pera Baharudin atau dikenal Ajudan Pribadi mencuri perhatian publik.
Ajudan Pribadi diciduk oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan kerugian imbas penipuan Ajudan Pribadi itu mencapai Rp 1,350 miliar.
"Korban sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Uang tersebut didapat oleh Ajudan Pribadi dari korban AL dengan iming-iming pembelian mobil Toyota Land Cruiser 2019 dan Mercedes Benz tipe G63 2021 dengan harga yang sangat miring.
Korban pun setuju dan mentransfer uang tersebut kepada Ajudan Pribadi.
Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021. Setelah korban setuju dan menyepakati pembelian mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Pamerkan Apartemen Mewahnya Beserta Sederet Koleksi Motor dan Mobil Mahal
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar