"Namun, yang terjadi ketika seseorang berdusta itu bisa membatalkan atau menggugurkan pahala puasa," tambahnya.
Termasuk dalam hal ini, Muhammad menyampaikan bahwa menyontek adalah perbuatan dusta.
Ini karena, sejatinya menyontek itu melanggar peraturan dengan berlaku curang dan berbohong, maka itu termasuk berdusta.
"Puasanya sah, tapi tidak dapat pahala apa-apa," tuturnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnewswiki,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar