GridPop.ID - Menggunakan lipstik saat puasa, apakah puasanya akan batal?
Bagi perempuan, menggunakan lipstick adalah salah satu cara untuk pempercantik diri demi menjaga penampilan.
Tak sedikit perempuan yang menggunakan lipstik di kesehariannya.
Saat bulan Ramadhan seperti ini, apakah menggunakan lipstik dapat membatalkan puasa?
Dilansir artikel Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, perempuan boleh menggunakan lipstik ketika sedang menjalani puasa.
"Karena lipstik itu di bagian luar, tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan atau tubuh manusia," kata Ziyad kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Artinya, penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.
Akan tetapi, puasa seorang Muslim baru akan batal ketika sebagian zat lipstik itu tertelan.
Dalam hal lipstik tertelan ini, Ziyad pun menyebut masih ada dua kemungkinan hukum.
Apabila lipstik tersebut tertelan secara tidak sengaja, maka para ulama menyebut hal itu tidak membatalkan puasa.
"Di kalangan ulama pun masih dibedakan kalau tertelannya itu tidak secara sengaja maka tidak dikatakan sebagai hal yang membatalkan," jelas dia.
"Tapi harus diingat, jangan sampai pengguna lipstik itu sampai tertelan atau terasa di lidah kita," sambungnya.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar