GridPop.ID - Kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren kembali terjadi.
Mengutip Tribunnews.com, kali ini dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Diduga pengasuh ponpes tersebut telah melakuan tindakan asusila dengan modus nikah siri terhadap sejumlah santriwati.
Terkuaknya kasus ini usai 5 santriwati melapor pada, Minggu (2/4/2023).
Pelapor terus bertambah bahkan menjadi 8 orang pada, Senin (3/4/2023).
Polisi lantas bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pada, Rabu (5/4/2023).
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono.
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi."
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan."
"Tunggu ya, akan ada rilis," kata Busono, Rabu, seperti dilansir TribunBanyumas.com.
Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupaalas lantai, beberapa pakaian, dan kasur.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar