GridPop.ID - Seorang ayah memperkosa anak tiri karena tergoda dengan paras cantik korban.
Pria yang merupakan residivis kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini bahkan sudah melakukan perbuatan bejatnya lebih dari sekali.
Mengutip Kompas.com, insiden pemerkosaan ini dilakukan oleh ayah tiri berinisial SE (52) di Purworejo, Jawa Tengah.
SE yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini dilaporkan istrinya usai memperkosa sang anak tiri yang berusia 14 tahun.
Kepala Seksi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan, pelaku juga ternyata residivis kasus serupa dan pernah divonis 7 tahun.
"Ia terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Purworejo pada Sabtu (8/4/2023).
Berdasarkan pengakuannya, SE melakukan pemerkosaan terhadap korban lantaran tergoda kecantikannya.
Bahkan sudah 2 tahun lamanya SE tega berbuat hal bejat kepada korban.
“Saya tergoda dengan anak tiri saya yang cantik.
Dia kan dekat dengan saya, sering guyon (bercanda)," kata SE.
"Tapi saya geer, mengartikan kedekatan itu dengan hal lain (mesum)," kata SE.
Baca Juga: Sampai Alami Pendarahan Hebat, Bocah 4 Tahun di Belu NTT Dirudapaksa Teman Ayahnya yang Sedang Mabuk
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar