GridPop.ID - Oknum satgas Dinsos Karawang tega setubuhi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Dilansir dari laman tribunstyle.com, Polres Karawang menangkap oknum anggota satuan tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
HR (40) ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa yang menimpa seorang wanita ODGJ berinisial HNA (24).
Aksi dilakukan di Kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang pada Selasa (28/3/2023) malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam.
"Tersangka dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).
Ia menjelaskan, kronologis bermula saat korban dengan inisial HNA berasal dari Bandung usia 24 tahun berada di sekitar lokasi Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.
Korban sedang mondar-mandir untuk mencari suaminya.
Ketika ditanya oleh warga rupaya jawabannya tidak fokus.
Baca Juga: Perkosa Wanita ODGJ di Dapur Tetangga Usai Minum Miras, Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan Istri Sah
Kemudian akhirnya dihubungi satgas dari Dinas Sosial untuk diamankan di kantor.
"Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS," beber dia.
Source | : | tribunnewsbogor,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar