GridPop.ID - Bima Yudho Saputro dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Sebagaimana diketahui bahwa Bima Yudho Saputro merupakan TikToker yang mengkritik Provinsi Lampung.
Mengutip Tribungayo.com, Bima Yudho kini sedang menempuh pendidikan di Australia.
Ia sempat membuat konten TikTok yang berisi kritikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Konten tersebut diunggah melalui akun TikTok Bima Yudho, @Awbimax Reborn.
Bima Yudho Saputro mengkritik Lampung tidak maju-maju karena infrastrukturnya yang terbatas.
"Kenalin nama gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, dajjal, dan gue lagi menjalani proses study gue di Australia," ucap Bima di awal video di akun TikTok @awbimaxreborn, Sabtu, (10/4/2023).
"Gua mau presentasi tentang alasan Lampung ini tidak maju-maju, kenalin nama gua Bima, gua berasal dari Lampung."
"Gua berasal dari Lampung dan sekarang ini gua lagi menjalani studi di Australia. Alasan pertama Lampung tidak maju karena infrastruktur yang terbatas," sambungnya.
Rupanya video tersebut viral di media sosial hingga berujung pelaporan Bima ke polisi.
Mengutip Kompas.com, pengacara Ginda Ansori melaporkan Bima ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan Bela Bima Yudho, Tawarkan Bantuan untuk TikToker Viral Jika Alami Ancaman
Source | : | Kompas.com,Tribungayo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar