GridPop.ID - Perawat seharusnya bertugas merawat pasien.
Perawat juga sangat dibutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan.
Dilansir dari laman tribunbanten.com, perawat adalah sebuah profesi.
Di Indonesia sendiri, dibutuhkan pendidikan keperawatan dan sertifikasi berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) untuk bisa menjadi perawat.
Untuk mendapatkan STR, seorang calon perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan, yaitu Diploma 3 (D3) Keperawatan selama tiga tahun dan Sarjana (S1) selama enam tahun.
Perawat bisa lanjut mengambil pendidikan Magister (S2) untuk mengambil gelar spesialis keperawatan.
Beberapa waktu lalu, kelakuan perawat ini jadi sorotan.
Bukannya merawat pasiennya, dirinya justru membunuh mereka.
Motifnya pun bikin syok.
Baca Juga: Ngamuknya Kumat, Yudo Andreawan Gebrak Meja saat Diperiksa di RS Polri hanya karena Minta Hal Ini
Pada Selasa (9/11/21) seorang mantan perawat telah membunuh 3 orang pasien.