GridPop.ID - Selama ini masih berhubungan intim saat hamil masih menjadi perdebatan.
Sebagian besar orang berpendapat jika berhubungan intim saat hamil bisa membahayakan kondisi janin.
Lantas seperti apa pandangan medis atas hal tersebut?
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Valencia A. Yuwono memberikan penjelasan.
Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan dalam berhubungan intim, asalkan memenuhi syarat tertentu.
“Kalau untuk larangan, sebenarnya saat pihak dokter dan rumah sakit tidak melarang dan tidak ada kondisi medis,
contohnya flek, atau kontraksi sebelum waktunya, berhubungan intim saat hamil sah-sah saja."
Ia menambahkan ada syarat penting yang diperhatikan pasutri yang ingin bercinta saat hamil.
Ia mengatakan ibu hamil harus langsung buang air kecil setelah berhubungan intim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bakteri naik ke saluran kemih.
“Kalau dibilang memperlancar, sebenarnya cairan sperma itu bisa untuk kontraksi."
Baca Juga: 6 Tanda Pasangan Kamu Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Para Suami Wajib Waspada!
Source | : | Kompas.com,Chatgpt (AI) |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar