GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang ayah tiri menjadi sorotan.
Bagaimana tidak? bukannya menjaga putri sambungnya, ayah tiri ini malah tega melakukan aksi bejat.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Masturi (49), warga Desa Pecanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura tega mencabuli putri tirinya.
Padahal ibu kandung korban alias istri pelaku masih tinggal bersama.
Akibat aksi bejat itu, kini korban yang duduk di bangku SMP hamil 8 bulan.
Terungkap fakta, pelaku telah mencabuli sejak korban masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Namun korban menyembunyikan perilaku ayah tirinya itu.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, aksi pencabulan terungkap saat ibu ibu korban mengetahui anaknya hamil tua usai diperiksa menggunakan USG.
Setelah didesak siapa yang meng, korban akhirnya mengaku.
Terungkap saat masih duduk di kelas 5 SD, korban pernah di raba-raba dan dicium oleh tersangka, bahkan disetubuhi.
"Kemudian perbuatan itu kembali dilakukan oleh tersangka saat korban duduk di bangku SMP sekitar November 2022," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar