GridPop.ID - Seorang bocil alias bocah cilik berkali-kali melakukan pemerasan terhadap sang pacar dengan senjata video asusila.
Melansir Tribun Jateng, bocil tersebut diketahui berinisial AF (18) dan kini telah diamankan pihak Kepoliisan Satreskrim Polres Tulungagung.
Bocil yang berasal dari Kecamatan Pogalan, Trenggalek ini sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan kekasihnya sejak April hingga Mei 2023.
Berbekal video hubungan intim yang dimiliki, AF memeras kekasihnya yang masih di bawah umur.
Ia mengancam akan menyebar video asusila tersebut.
“Pelaku usianya sudah 18 tahun, sedangkan korban masih anak-anak 15 tahun. Warga Trenggalek juga," ujar Iptu Mohammad Anshori pada Senin (29/5/2023).
Diketahui bahwa AF sudah berulangkali memaksa sang pacar melakukan hubungan badan.
Terakhir hubungan intim tersebut dilakukan pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kos di Kedungwaru, Tulungagung.
Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian mengetahui pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban dengan berkali-kali berhubungan intim serta mengancam akan menyebarkan video asusila dari panggilan VCS (Video Call Sex).
Bahkan pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus video tersebut.
“Jadi, pelaku ini mengancam dan memeras korban” imbuhnya.
Baca Juga: Perut Anaknya Kian Membesar, Ibu Ini Terkejut Putrinya Dihamili Sosok Tak Terduga Ini
Source | : | Tribun Jateng,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar