GridPop.ID - Buya Yahya, seorang ulama tersohot asal Blitar, Jawa Timur menentang keras konsep suami istri berhubungan intim saat mentruasi.
Menurut Buya Yahya hal tersebut adalah dosa besar.
Melansir Serambinews.com, diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid.
Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Ceramah Guru, Sabtu (3/6/2023).
Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.
Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.
"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.
Komentar ini buntut dari viralnya kabar seorang influencer mengenai alat bantu seks saat menstruasi.
Adalah Andrea Gunawan, sosok influencer yang membagikan hal tersebut melalui akun Twitternya, Jumat (2/3/2023).
"Akhirnya nyobain berhubungan seksual saat menstruasi pakai Flex menstrual disc. Ternyata nyaman, gak ganggu aktivitas seksual sama sekali, bahkan gak “berasa”. Ternyata menstrual disc efektif jadi barrier supaya darah gak luber kemana-mana," tulis Andrea Gunawan pada caption yang diunggah.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar