GridPop.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di provinsi NTT.
Pasalnya 2 Kabupaten di NTT yakni Kabupaten Sikka dan Timot Tenggah Selatan (TTS) darurat virus rabies.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di NTT mencapai 12.576 pada 2023.
Kasus GHPR di Sikka mencapai 518 dengan 1 kematian dari Januari hingga April 2023.
KLB rabies di NTT ini masih ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.
Dalam tiga tahun terakhir (2020-April 2023), rata-rata kasus GHPR ada sebanyak 82.634 dengan kematian 68 orang per tahun.
Namun, kasus tertinggi dilaporkan pada 2022 yang mana jumlah kasus GHPR sebanyak 104.299 dengan 102 kematian.
Hingga April 2023, dilaporkan jumlah kasus GHPR 31.113 dengan 11 kematian.
Provinsi dengan kasus GHPR tertinggi, yaitu:
Penyebab rabies
Rabies adalah salah satu penyakit tertua dalam sejarah manusia, yang kasusnya muncul sekitar 4.000 tahun lalu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar