GridPop.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban tindak asusila oleh empat pemuda bejat di Bengkong Batam.
Melansir Tribun Batam, empat tersangka pemerkosaan yaitu R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20).
Mereka telah ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Para tersangka beraksi ketika korban mabuk usai dicekoki miras.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua kejadian dengan satu korban.
"Kejadian pertama dialami korban, Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake, Bengkong," kata Rizqy, Selasa (6/6/2023).
Korban kala itu dibawa oleh dua tersangka, R dan AR.
Korban disetubuhi oleh R, sementara AR memegangi sambil meraba dada dan bagian sensitif gadis belia tersebut.
Adapun kejadian kedua dilakukan ASK dan AKB di kamar kos di kawasan Bengkong Indah pada, Selasa (30/5/2023).
"Saat itu, korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi.
Waktu itu antara korban dan tersangka dalam keadaan mabuk," lanjut Kapolsek.
Baca Juga: Kenal di Medsos, Siswi SMP Dirudapaksa Mahasiswa di Kamar Kos, Ancam Bakal Foto Alat Vital
Source | : | Kompas.tv,Tribun Batam |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar