"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.
Si tetangga mengaku jika ia memberikan air mineral yang diambil dari warung.
Tapi saat ibu korban mengonfirmasi ke pihak warung, tidak ada air yang dibawa tetangga itu dari warung yang bersangkutan.
"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.
Dyah berujar bahwa ibu balita tersebut lantas mendatangi TRC PPA.
Selanjutnya balita itu dibawa ke rumah sakit dan menjalani tes urine dengan hasil positif narkoba.
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).
Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi tersangka.
Sementara itu dilansir dari Tribun Wow, ibu balita mengaku melihat keanehan pada anaknya mulai pukul 8 malam hingga pagi hari.
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar