GridPop.ID - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar gembong prostitusi online di Kota Bogor, Senin (12/6/2023).
Sebanyak 9 orang ditangkap dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi online.
9 mucikari tersebut ditangkap di 5 lokasi yang berbeda, yakni di Reddorz Sudirman di Kecamatan Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley di Kecamatan Tanah Sareal, Kos-kosan Jalan Sindang Sari di Kecamatan Bogor Timur.
Dari 9 yang ditangkap itu dua diantaranya masih berusia di bawah umur.
Diketahui PSK Online ini memiliki tarif senilai Rp 200 hingga 250 ribu sekali kencan.
Bahkan mereka bisa melayani 5 orang pria hidung belang dalam semalam.
PSK online tersebut dijual melalui aplikasi MiChat.
Informasi ini disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Dari hasil interogasi, para korban ( PSK) melayani 5 tamu per-hari dengan tarif Rp 200 sampai Rp 250 ribu," terang Teguh.
Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Tiduri Pacar Berkali-kali, Ancam Lakukan Hal Ini Jika Tak Dituruti
Dalam seminggu mereka bisa mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta namun keuntungan tersebut dibagi dengan mucikarinya.
Jumlah yang didapat mucikari lebih besar dibanding PSK Online yang dijualnya.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar