GridPop.ID - Wenny Ariani menuntut kerugian immaterial kepada Rezky Aditya sebesar Rp 17,5 miliar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya dinyatakan sah secara hukum sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Hal tersebut dinyatakan usai kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung pada 24 Mei 2023.
Mengutip Tribun Seleb, Wenny pun menuntut suami Citra Kirana sebesar Rp 17,5 miliar.
Tuntutan tersebut diajukan sebagai ganti rugi atas kerugian immaterial yang dialami Wenny.
Hal itu diungkap ibu satu anak tersebut dalam kanal YouTube Nexera Entertainment.
"Kalau minta Wenny Ariani menuntut Rp 17,5 miliar kan nggak punya juga duitnya," ujar Wenny Ariani.
Nikita Mirzani selaku lawan bicara lantas menerangkan tentang nominal tuntutan Wenny tersebut.
Nominal tersebut, menurut Nikita memang harus ada dalam persidangan.
"Kalau masalah Rp 17,5 miliar memang harus diadain angka itu dipersidangan," jelas Nikita Mirzani.
Ibu Lolly tersebut mengatakan bahwa uang tersebut adalah kerugian yang dualami Wenny.
Baca Juga: Banjir Simpati, Citra Kirana Beri Respon Tak Terduga soal Kemenangan Wenny Ariani
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar