GridPop.ID - Seorang pemuda asal Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi di Cikarang, Bekasi.
Pemuda berinisial FB itu ditangkap polisi saat tidur di rumah temannya.
FB ditangkap karena telah memperkosa adik tirinya berinisial MO hingga hamil.
Mirisnya MO kini telah meninggal dunia pasca melahirkan anak hasil perbuatan FB.
Diwartakan Tribunnews.com, Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan membenarkan kasus tersebut.
MO (16) sendiri merupakan warga Batam, Kepulauan Riau.
Korban disebut mengembuskan napas terakhir beberapa hari setelah membuat laporan ke polisi bersama ibunya.
"Saat membuat laporan, usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," terangnya.
FB tega merudapaksa adik tirinya di sebuah kamar kos-kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak Juni 2021 hingga September 2022.
"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar