GridPop.ID - Seorang pria beristri nekat menghabisi nyawa seorang janda muda.
Padahal sebelumnya keduanya sempat melakukan hubungan suami istri.
Tak hanya membunuh, pria tersebut juga mengambil barang-barang berharga milik korban.
Melansir SURYAMALANG.com diungkapkan kejadian tersebut terjadi di sebuah kamar kos milik korban yang bernama Miftachul Barokah (24).
Kos korban berlokasi di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Tersangka bernama Ikbal Riskia (28) adalah pria asal Klaten yang sudah memiliki istei dan satu anak.
Mulanya pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial. Dirasa cocok, keduanya bertukar nomor hp untuk saling berkomunikasi.
Hubungan terlarang pun terjalin, bahkan keduanya sudah tidur bersama.
Motif
Hanya saja dalam hubungan tersebut korban sering mencaci pelaku dan membandingkan istri pelaku dengan dirinya.
Pelaku yang merasa sakit hati pun nekat menghabisi nyawa korban.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar