GridPop.ID - Kebejatan ayah tiri di Purbalingga menjadi sorotan.
Bagaimana tidak? dirinya tega melampiaskan nafsu ke anak gadisnya.
Bahkan, ayah tiri di Purbalingga ini sebanyak 14 kali menyetubuhi putri sambungnya.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, seorang ayah di Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak tiri.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka yang diamankan yaitu PS (55) warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka ditangkap pada Kamis (22/6/2023).
Sedangkan korbannya merupakan seorang anak perempuan berumur 13 tahun.
"Dari keterangan tersangka, ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 14 kali.
Dilakukan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2023," ujar Wakapolres, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/7/2023).
Persetubuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban wilayah Kecamatan Padamara.
Peristiwa dilakukan siang hari, saat ibu korban belum pulang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Source | : | Tribunstyle,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar