"Di Indonesia Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 kalau enggak salah," tegas Faisal Soh.
Sebelum video syurnya tersebar, Gita Gunawan diketahui sering membuat konten mesra dengan Eko di akun TikTok-nya, gitagunawan_.
Bahkan ia menuliskan keterangan kalau akun TikTok-nya tersebut khusus untuk bucin alias budak cinta.
Followers akun TikTok tersebut juga sudah banyak, yakni 64,8 k.
Gita Gunawan juga bahkan memiliki akun kedua, yaitu gitagunawan2_.
Jumlah followers di akun kedua ini sudah 45,5 k.
Di akun bucinnya tersebut, Gita Gunawan sering mem-posting video mesranya dengan Eko.
Ada video keduanya saling berpelukan di tempat umum, kemudian saling mencium kening dan pipi.
Kemudian ada juga video mereka sedang berada di ruangan lalu berpelukan saat Eko hendak pergi bekerja.
Gaya pacaran mereka pun disebut-sebut sudah mirip seperti suami istri.
Namun ketika ditanya kapan akan menikah, keduanya tampak belum mau melangkah ke jenjang serius.
Setelah video syurnya menyebar di media sosial, banyak orang yang mengaku kenal dengan Gita Gunawan, mengaku tak kaget.
Sebab wanita muda tersebut sebelum bekerja di Taiwan sudah cukup terkenal di kampungnya.
Sementara itu penyebaran video asusila bisa dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Bukan hanya UU ITE, ada juga UU Pornografi yang bisa mengancam pihak yang memproduksi video asusila.
Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Inilah Sosok Gita Gunawan TKW Taiwan Viral, Video Dewasa yang Diduga Diperankannya Beredar"
Baca Juga: Viral di TikTok Istilah Situationship, Ternyata Ini Artinya, Berikut Contoh Penggunaan Kalimatnya
(*)
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar