GridPop.ID - Aktivitas seksual seperti hubungan intim umumnya dilakukan oleh pasangan suami istri.
Namun tidak dengan kasus asusila berikut ini.
Belum juga dewasa, anak di bawah umur ini justru nekat melakukan hubungan intim.
Dikabarkan, kasus asusila anak di bawah umur baru saja terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh dua orang remaja di sebuah rumah kontrakan.
Kasus asusila dua remaja itu, kini juga jadi sorotan khusus Polres Sragen.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.
"Iya ada laporan persetubuhan sesama anak di bawah umur di Karangmalang," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (3/8/2023).
Informasi yang didapat TribunSolo.com, diketahui korban berinisial UF masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Karangmalang.
Sedangkan pelaku yakni AS (17) warga Kabupaten Jepara.
Diketahui persetubuhan dilakukan di dalam rumah kontrakan yang ada di wilayah Karangmalang.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar