GridPop.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial TW (25).
TW ditangkap atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wilayah praktik kerja TW berada di Jakarta Utara.
Melansir TribunTrends.com disebutkan TW memuluskan aksinya dengan menipu para wanita.
TW menjanjikan para wanita yang menjadi targetnya untuk bekerja di klinik.
Fakta ini terungkap dari pengakuan keluarga salah satu korban yang masuk kedalam perangkap TW.
"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi.
Polisi kemudian mencari MJS.
Mereka lansung menemukannya bersama perempuan lainnya di sebuah rumah indekos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya.
Kepada polisi, mereka mengaku diperkerjakan oleh penyedia lapangan kerja sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK).
"Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks.
Source | : | Kompas.com,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar