GridPop.ID - Entah apa yang ada di benak kakek satu ini sampai tega melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur.
Diketahui kakek bejat ini berinisial YS (43).
Pelaku telah menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang, Sulawesi Selatan pada, Jumat (25/8/2023).
Melansir Tribun Pinrang, YS ditangkap di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pukul 13.00 WITA.
Adapun pria yang berprofesi sebagai petani tersebut mengakui perbuatan bejatnya.
Ia melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur di lingkungan sekitarnya.
Rata-rata usia korban yakni antara 5 hingga 11 tahun.
Lebih lanjut, YS mengatakan bahwa perbuatannya itu didorong karena ia berada di tempat penyewaan voucher WIFI di wilayahnya.
"Anak-anak sering mendekat kepada saya saat saya berada di tempat penyewaan WiFi. Dorongan untuk melakukan tindakan ini timbul karena peran saya sebagai seorang pria," ujar YS.
"Saya melaksanakan tindakan tersebut di lokasi yang sepi, seperti di rumah-rumah kosong."
Ketika beraksi, YS menggunakan iming-iming membuka aplikasi TikTok dan menonton kartun.
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Pinrang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar