GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas baru-baru ini terus menjadi sorotan.
Terbaru, motif oknum paspampres itupun terungkap.
Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI disebut melakukan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur atau IM (25) dengan motif pemerasan.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, modus tiga pelaku tersebut untuk memeras yaitu dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
Ketiga prajurit TNI berpura-pura menangkap korban dan menuduh korban mengedarkan obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban.
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.
Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.
Baca Juga: Deretan Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar