GridPop.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi bikin masyarakat geram.
Salah satunya yakni kasus ayah tiri paksa anaknya memuaskan nafsunya.
Padahal anaknya masih di bawah umur, pria ini tega memaksa putri tirinya melakukan hubungan intim.
Ayah tiri bejat berinisial HL (39) di Kalimantan Barat, tega jadikan anaknya sebagai pemuas nafsu.
Selama 3 tahun, dia memaksa sang putri yang masih di bawah umur untuk berhubungan intim.
Korban pun tak berdaya, hanya bisa pasrah saat ayah tirinya itu merampas keperawanannya.
Bagaimana kronologi kejadian lengkapnya?
Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi.
Kali ini, pelakunya merupakan ayah tiri dari korban.
Seorang pria berinisial HL (39) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan anak tiri berusia 11 tahun selama 3 tahun.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, saat ini pelaku telah dalam penahanan dan pemeriksaan penyidik.
Baca Juga: Punya Kontrol Penuh, Ini 3 Posisi Bercinta Favorit Para Wanita, Paksu Wajib Tahu!
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar