GridPop.ID - Kasus penganiayaan terhadap PSK sempat membuat geger beberapa tahun lalu.
Seorang pria murka hingga tega aniaya teman kencannya setelah keinganannya untuk tambah hubungan intim ditolak.
Seusai melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, warga Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, kabur tanpa mengenakan pakaian.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu.
Melansir dari laman suar.id, Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, MMA ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap FNI (30), yang tak lain adalah teman kencannya sendiri.
Penganiayaan itu bermula ketika MAA bertransaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan online pada Sabtu (31/3/2022).
FNI menyetujui biaya jasa seks sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Mereka lantas memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
"Selanjutnya, mereka behubungan intim sebanyak satu kali," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022), melansir Tribun Jogja.
Di saat pelaku ingin tambah hubungan intim, korban menolak.
Lantaran ia menduga, tersangka sudah tidak ada uang.
Baca Juga: Merasa Hubungan Intim Tak Lagi Membara? Lakukan 4 Cara Ini Agar Memiliki Kehidupan Seks Berkualitas
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar