GridPop.ID - Mahasiswi di Lubuklinggau kehilangan nyawa kehabisan darah karena nekat aborsi sendiri bayi dalam kandungannya di kos.
Kronologi meninggalnya mahasiswi tersebut pun terungkap.
Diketahui, mahasiswi ini berinisial HA (24tahun).
Melansir dari laman tribunnews.com, sebelum ditemukannya mayat korban dan janinya, dari beberapa hasil keterangan lainnya dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap dengan pacarnya.
"Karena korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkap AKP Robi Sugara.
Hal itu diperkuat dari hasil analisa Handphone milik korban yang diketahui ada percakapan Whatsapp antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.
Saat itu korban menyampaikan kepada pacarnya akan menggugurkan bayi dalam kandungannya.
"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.
Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya.
Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.
"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.
Baca Juga: Diminta Aborsi, Mahasiswi Ini Viral di TikTok Usai Ngaku Dihamili Seorang Oknum Polisi Mamasa
Source | : | tribunnews,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar