GridPop.ID - Seorang anak perempuan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Malang.
Ia ketahuan menjadi wanita open BO di sebuah kos-kosan.
Melansir Tribun Trends, sang ibu tak kuasa membendung air mata kekecewaan begitu mengetahui perbuatan sang anak.
Si ibu menangis ketika mendapati anak perawannya diamankan di Kantor Satpol PP Kota Malang.
Persoalannya, wanita tersebut diduga melakukan "open BO" atau terima booking online.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023) malam.
Pihaknya sebelumnya melakukan razia rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.
Hasilnya diamankan belasan muda-mudi.
"Yang kami amankan salah satunya ada anak wanita dari ibu tersebut, ibu itu kemudian datang ke kantor dan mungkin merasa sedih melihat anaknya seperti itu," kata Rahmat, Selasa (14/11/2023).
Gadis tersebut diketahui berinisial L (18).
Ia diamankan bersama dua orang temannya yaitu satu laki-laki dan satu perempuan.
Hasil pemeriksaan, L diduga sedang "open BO" atau prostitusi online.
"Jadi wanita ini bersama satu temannya yang juga wanita berusia 16 tahun.
Kepada kami bilangnya hanya menemani.
Tetapi temannya yang laki ngakunya hanya mencarikan tempat untuk check-in. Tetapi ketiganya kami amankan," katanya.
Setelah itu ketiganya akan dilakukan pembinaan secara rutin dan juga wajib lapor bersama orang tuanya.
"Yang satu cewek masih 16 tahun ini kan ngakunya hanya menemani saja.
Sudah kami minta untuk wajib lapor dengan orangtuanya.
Karena kami khawatirkan, ini ikut-ikutan temannya yang sudah ngaku 'open BO'. Jadi dilakukan pembinaan," katanya.
Tak hanya itu saja, Satpol PP juga mengamankan enam pasangna muda-mudi lain yang bukan suami istri di kos yang sama.
Totalnya, ada 5 orang yang dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
Yakni 4 orang pemuda berinisial NC (23), AY (23), IS (21), IF (20) dan seorang pemudi berinisial NA (23).
Kelima pemuda dan pemudi ini dikenakan tipiring sebagai penghuni kos lantaran aturan dalam pemondokan dilarang menerima tamu lawan jenis.
Aturan tersebut tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 tahun 2006.
Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan dan pemilik kos juga akan diperiksa.
Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.
"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang.
Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," katanya.
Pesan Wanita Open BO, Remaja Tak Mampu Bayar hingga Akhirnya Hubungi Orang Tua
Melansir Tribun Jateng, seorang remaja tertunduk malu ketika tak mampu membayar wanita open BO yang dipesan.
Bahkan ia nekat menelepon orang tuanya agar membayar jasa open BO yang terlanjur dipesannya.
Momen saat wanita tersebut menagih bayaran dari remaja laki-laki itu beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sedangrame.
“Momen remaja nggak sanggup bayar cewek penghibur setelah selesai m**n, malah telepon orang tuanya buat bayarin si cewek,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Baca Juga: Dijual Ibu Teman Sendiri, Siswi SMP di Sidoarjo Open BO Layani 4 Pria dalam Sehari
Diduga remaja tersebut baru selesai dilayani si wanita.
Akan tetapi saat diminta membayar, ia tak mampu karena uangnya kurang.
Sontak hal tersebut membuat wanita itu sangat marah.
Si wanita nampak memarahi pemuda tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
"Coba liat mukanya, kepalanya gak usah nunduk yang bener, maksudnya apa kamu kaya gitu, gak usah pura-pura sakit, bisa ngelakuin tapi nyusahin orangtua," ucap wanita tersebut.
Lantaran tak punya uang, remaja tersebut akhirnya mengambil langkah nekat dengan menelpon orangtuanya untuk meminta bantuan melunasi biaya kencannya dengan wanita itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar