GridPop.ID - Hubungan intim adalah cara alami untuk memenuhi insting reproduksi manusia.
Tak hanya itu, pasangan suami istri yang sudah sah menikah melakukan hubungan intim untuk mendapatkan keturunan.
Namun, sebagai umat Islam, terdapat beberapa posisi seks yang dilarang dalam agama yang harus dihindari.
Melansir dari laman tribuntimur.com, posisi seks seperti woman on top (WOT), seks lewat dubur, dan saat sedang haid termasuk dalam daftar posisi yang dilarang dalam Islam.
Hal ini tidak dilakukan tanpa alasan yang jelas, baik dari segi agama maupun medis.
Allah SWT telah menegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 223 mengenai posisi seks suami-istri dalam Islam, di mana para suami diwajibkan untuk memilih posisi seks yang baik dan nyaman bagi kedua belah pihak.
Dalam pandangan agama, beberapa posisi seks tersebut dianggap tidak bermoral dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan dari segi medis, posisi-posisi tersebut dapat menimbulkan risiko cedera pada organ reproduksi dan dapat menyebabkan infeksi.
Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami-istri untuk memahami aturan-aturan dalam Islam terkait kehidupan seksual, serta selalu berkomunikasi dan saling memahami kebutuhan dan preferensi masing-masing dalam menjalani kehidupan seksual yang sehat dan harmonis.
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Baca Juga: 6 Posisi Hubungan Intim yang Dipercaya Bisa Mempercepat Kehamilan
Source | : | TribunTimur,Chatgpt (AI) |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar