GridPop.ID - Rahmat Agil alias Alung kini terancam pasal pembunuhan setelah membunuh Fitri Wulandari atau akrab disapa Wulan.
Satreskrim Polresta Bogor Kota resmi menetapkan Rahmat Agil alias Alung sebagai tersangka.
Alung ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh kekasihnya yakni Fitria Wulandari.
Sebelumnya jasad wanita yang akrab disapa Wulan itu ditemukan di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (4/12/2023) malam.
Rizka melanjutkan, saat ini, Alung ditahan di rutan Mako Polresta Bogor Kota.
Alung pun kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara," bebernya.
Alung Minta Bantuan Teman untuk Bawa Jasad Wulan dari Hotel ke Ruko
Di depan penyidik Polsek Bogor Barat, Alung pemuda 20 tahun itu mengungkap lokasi hingga cara sadisnya menghabisi nyawa Fitri Wulandari.
Usut punya usut, Alung tidak membunuh sang kekasih di ruko kosong, tempat jasad Fitri Wulandari pertama kali ditemukan pada Sabtu (2/12/2023).
Source | : | tribunnews,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar