GridPop.ID - Aksi dukun cabul yang melecehkan pasiennya baru-baru ini menjadi sorotan.
Dukun cabul ini diketahui berinisial DU (31) warga Curug, Kota Serang, Banten.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli pasiennya.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menjelaskan jika korban pertama kali mendatangi tempat praktik pelaku di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB.
Pada kunjungan pertama dan keduanya, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena korban ditemani suami dan keluarga korban.
Namun pada pertemuan ketiga, korban hanya ditemani teman wanitanya, dan diminta menunggu di luar kamar.
"Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," ujar Andi didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk kembali datang agar pengobatannya tuntas.
Korban kembali datang dengan teman wanitanya.
Saat berada di ruang praktek, DU kembali meminta teman korban menunggu di luar kamar.
"Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan," kata Andi.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar