GridPop.ID - Kabar kurang sedap menerpa Raffi Ahmad.
Pasalnya, Raffi Ahmad dituding terlibat kasus pencucian uang.
Melansir Banjarmasinpost.co.id, adapun sosok yang menuding Sultan Andara terlibat transaksi uang haram tersebut adalah Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Ia menyebut bahwa Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut, Hanifa meminta agar KPK, polisi, dan lembaga hukum dapat menyelidiki rumor tersebut.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Suami Nagita Slavina, ujar Hanifa turut mengelola uang-uang yang didapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.
"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.
Lantas bagaimana tanggapan Raffi Ahmad?
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar