GridPop.ID - Seorang bocah berinisial N (7) bernasib pilu karena mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Dikutip dari tribunnews.com, bocah berinisial N (7) itu tinggal di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini ayah N yang tidak disebutkan namanya itu masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Meski sudah diamankan, namun status ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, hingga kini alat bukti terkait dugaan kekerasan itu belum sepenuhnya terkumpul.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Tetangga Sebut N Dipaksa Mengamen oleh Ayah
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, Darmi, tetangga N mengatakan korban dipaksa mengamen oleh sang ayah.
Bahkan, saat mengamen, N juga diawasi oleh ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok. Nah ngamen itu semuanya dibawa cuman kan kalau N mah anak tiri,” ujar Darmi, Minggu (4/2/2024).
Darmi menduga, N dianiaya oleh orang tuanya karena hasil setoran mengamennya yang tak sesuai.
Source | : | tribunnews,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar