Kelak Bakal Jadi Ibu Persit, Ini Tugas Ayu Ting Ting Jika Sah Jadi Istri Lettu Dhana

Veronica S - Senin, 12 Februari 2024 | 06:45
 
Sosok calon suami Ayu Ting Ting, Lettu TNI Muhammad Fardhana.
(Instagram/ayutingting92 - Instagram/prajurit.indonesia)
(Instagram/ayutingting92 - Instagram/prajurit.indonesia)

Sosok calon suami Ayu Ting Ting, Lettu TNI Muhammad Fardhana.

Dilansir dari Tribun Jatim, Lettu Dhana diketahui bertugas sebagai anggota TNI di Yonif 509 Jember dan merupakan lulusan Akmil angkatan 2017.

Pada 2018, Muhammad Fardhana melanjutkan pendidikan militer di Jepang selama 2 tahun.

Adapun Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana diduga sudah menentukan tanggal pernikahan lewat pertemuan keluarga di Banyuwangi.

Kabar tersebut dikaitkan dengan Ayu Ting Ting dan keluarga pernah liburan ke Banyuwangi belum lama ini.

Dilansir dari Kompas.com, Kapuspen mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.

Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).

Persit KCK adalah organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.

"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Bak Ibu dan Anak, Momen Kedekatan Ayu Ting Ting dengan Calon Mertua saat Liburan Ini Jadi Sorotan

Begitu juga apabila istri tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bidang lain.

"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL), dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.

Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.

Source : Kompas.com Tribun Style Tribun Jatim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular