GridPop.ID - Pria di Surabaya ini sukses membuat warga sekitar geram karena tega menganiaya bocah 2 tahun hingga tewas.
Korban adalah bayi berusia 2 tahun berinisial RSH.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang tega melakukan kekerasan tersebut adalah kekasih ibu korban bernisial RS (27), warga Sampang, Madura.
"Tersangka mengaku kesal, karena anak itu (korban) sering menangis, buang air dan rewel, akhirnya membuat pelaku jengkel," kata Hendro dikutip dari laman kompas.com.
Tersangka mengaku beberapa kali melakukan kekerasan kepada korban ketika dititipi ibunya di sebuah kos di Jalan Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo.
Akhirnya, anak malang itu tewas, Selasa (13/2/2024).
"Jamnya masih kami dalami, antara sebelum jam 16.00 WIB, anaknya dicekik, dibenturkan kepalanya ke lantai. Ketika ibu korban telepon, dia (pelaku) menyampaikan anaknya sedang tidur," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76c UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP.
Dengan demikian, tersangka pun terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Pasangan Kumpul Kebo
Pelaku RS (27) dan ibu korban SF ternyata tinggal dalam satu kos yang sama meski tak ada ikatan pernikahan.
Source | : | tribunnewsmaker,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar