GridPop.ID - Sindikat produksi konten tak senonoh di Kota Tangerang, Banten berhasil dibongkar oleh kepolisian.
Melansir dari laman tribunnews.com, produksi film porno yang melibatkan anak di bawah umur itu terendus oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).
Pasalnya video syur itu dijual lintas negara.
Konten syur itu dijual melalui media sosial Telegram lintas negara.
Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.
Proses produksi video syur tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kamar korban hingga menyewa sebuah hotel di Kota Tangerang.
"Aksi para pelaku dilakukan sepanjang tahun 2022 dan kami menerima adanya informasi ini pada bulan Agustus 2023 lalu," ujar Ronald.
AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan konten video syur itu diproduksi untuk selanjutnya dijual melalui media sosial (medsos) Telegram lintas negara seharga 100 dolar AS atau Rp 1,5 juta per film dan untu kdi Indonesia seharga Rp 300.000.
"Pelaku tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya ratusan orang dari berbagai negara dan video porno ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300.000 untuk di Indonesia dan harga yang dijual ke luar negeri mencapai Rp 1.500.000," tutur Ronald.
Pelaku Berjumlah 5 Orang
Semantara melansir dari laman tribuntangerang.com, pelaku berjumlah 5 orang.
Source | : | tribunnnews.com,TribunTangerang.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar